BorneoFlash.com, KUKAR – Penyelesaian utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) senilai sekitar Rp820 miliar kini memasuki tahap penentuan. Secara administratif, proses internal disebut telah dituntaskan dan tinggal menunggu finalisasi regulasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyebut pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah mengerucut pada kesiapan dokumen.
“Review untuk utang sudah selesai. Laporannya juga sudah siap,” ucap Sunggono, pada Rabu (4/3/2026).
Ia juga menjelaskan, rapat koordinasi terakhir difokuskan pada penyempurnaan tahapan administrasi agar tidak ada celah prosedural saat kebijakan dijalankan.
“Hari Jumat kemarin saya memimpin rapat dengan TAPD terkait proses administrasinya. Insyaallah secara administrasi sudah siap,” ujarnya.
Saat ini, Pemkab Kukar tengah memproses Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mendahului perubahan dan pergeseran anggaran sebagai landasan hukum pembayaran.
Sunggono menegaskan langkah tersebut penting agar penyelesaian kewajiban berjalan paralel dengan penyesuaian kebutuhan OPD.
“Di samping utang pihak ketiga kita selesaikan, kebutuhan OPD yang perlu penyesuaian juga kita proses. Sekarang masih on progress,” jelasnya.
Terkait target waktu, ia berharap seluruh tahapan dapat dirampungkan dalam waktu dekat.
“Targetnya bulan ini mudah-mudahan bisa,” tegasnya.
Menurutnya, prinsip kehati-hatian tetap menjadi pegangan agar penyelesaian kewajiban ratusan miliar rupiah tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.







