BorneoFlash.com, SAMARINDA – Polemik pengadaan kendaraan dinas baru bagi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp8,5 miliar terus menuai sorotan publik.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digencarkan pemerintah daerah, kebijakan ini memicu kritik dari berbagai kalangan, mulai dari legislatif, pengamat, hingga masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa pengadaan tersebut telah melalui pertimbangan matang sesuai kebutuhan kedinasan dan efektivitas kerja kepala daerah.
“Pak Gubernur berkomitmen untuk memantau langsung setiap permasalahan di pelosok. Contohnya saat kunjungan ke Bongan, beliau ingin melihat sendiri kondisi jalan yang dikeluhkan warga. Untuk mencapai titik-titik krusial dengan medan seberat itu, dibutuhkan kendaraan yang andal dan representatif,” ujarnya, pada Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, kendaraan operasional itu bukan sekadar fasilitas mewah, melainkan sarana vital untuk menjangkau wilayah dengan karakteristik geografis ekstrem di Kaltim yang kerap berlumpur dan berbatu.
Sebelumnya, Pemprov Kaltim melalui BPKAD juga telah mengklarifikasi bahwa pengadaan SUV hybrid bermesin 3.000 cc tersebut tetap mengedepankan prinsip value for money dan efisiensi jangka panjang.
Meski pada Tahun Anggaran 2025 sempat dicanangkan penghentian pengadaan kendaraan dinas, pembelian untuk pimpinan daerah disebut sebagai pengecualian proporsional guna mendukung fungsi VVIP dan pelayanan tamu negara.








