Kewenangan Terpusat, Pengawasan Reklamasi Tambang di Kaltim Dinilai Lemah

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Mahasiswa Peduli Lingkungan (Formula) Kalimantan Timur (Kaltim), saat mendatangi kantor ESDM Kaltim. Foto: BorneoFlash/EsdmKaltim
Mahasiswa Peduli Lingkungan (Formula) Kalimantan Timur (Kaltim), saat mendatangi kantor ESDM Kaltim. Foto: BorneoFlash/EsdmKaltim

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Permasalahan reklamasi pascatambang di Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum menemukan titik terang. Kewajiban pemulihan lahan oleh perusahaan pertambangan dinilai belum dijalankan secara optimal. 

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim Melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut keterbatasan kewenangan akibat regulasi pemerintah pusat menjadi kendala utama dalam melakukan penindakan.

 

Kondisi tersebut menuai sorotan dari Forum Mahasiswa Peduli Lingkungan (Formula) Kaltim, Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman. 

 

Organisasi mahasiswa ini mendesak adanya keterbukaan menyeluruh terkait data kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan batu bara di wilayah Kaltim yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

 

Koordinator Formula Kaltim, Aditya Permadhi, mengungkapkan bahwa kerusakan lahan akibat eksploitasi batu bara terus meluas. Ia menilai sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak menjalankan kewajiban reklamasi setelah aktivitas penambangan selesai, sehingga meninggalkan lubang tambang terbuka yang berpotensi membahayakan lingkungan dan masyarakat.

 

Aditya juga mengkritisi sentralisasi kewenangan pengelolaan pertambangan ke pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut justru menghambat pengawasan di tingkat daerah.

 

“Penarikan kewenangan pertambangan batu bara ke pemerintah pusat patut disesalkan. Pemerintah daerah seharusnya diberi ruang untuk berinteraksi langsung dengan perusahaan tambang di wilayahnya agar pengawasan dapat dilakukan secara cepat, efektif, dan tepat sasaran,” ujar Aditya saat ditemui di Kantor Dinas ESDM Kalimantan Timur, Jalan MT Haryono, Samarinda, pada Rabu (21/1/2026).

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.