Selain digitalisasi, penataan ulang juga akan dilakukan terhadap berbagai dokumen dan barang yang tersimpan di gedung arsip.
Seluruh arsip akan disusun dengan sistem yang lebih rapi, aman, dan terdata secara sistematis guna meningkatkan efisiensi serta mendukung tertib administrasi di lingkungan Sekretariat DPRD.
Pada kesempatan yang sama, Sekwan bersama jajaran juga meninjau ruang sidang utama DPRD Kutim.
Peninjauan ini dilakukan dalam rangka rencana pembenahan fasilitas ruang sidang guna meningkatkan kenyamanan para anggota dewan saat mengikuti rapat paripurna maupun kegiatan persidangan lainnya.

Pembenahan tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana persidangan yang lebih representatif, nyaman, dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Sekretariat DPRD Kutai Timur dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang modern, profesional, dan akuntabel, sekaligus memperkuat dukungan kelembagaan terhadap pelaksanaan fungsi DPRD dalam pelayanan kepada masyarakat. (*)








