“Kita tidak bisa menggunakan pendekatan radikal. Penanganannya harus bertahap dan berbasis sosial, dengan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan,” lanjut Edgar.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menekankan pentingnya kebijakan yang realistis dan berbasis kondisi aktual masyarakat.
“Penataan kawasan tidak bisa hanya dilihat dari perencanaan di atas kertas, tetapi harus mempertimbangkan kondisi eksisting masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah langkah strategis turut dibahas, antara lain penguatan kemitraan konservasi, peningkatan kapasitas masyarakat melalui program pemberdayaan, serta pengendalian kependudukan di kawasan IKN.

Pertemuan lanjutan direncanakan dalam beberapa bulan mendatang sebagai momentum konsolidasi bersama pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur sekaligus penyusunan payung kerja sama antara Otorita IKN dan Pemprov Kaltim.
Melalui sinergi ini, pengelolaan kawasan Nusantara diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat secara adil dan terukur.
Langkah tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan IKN sebagai kota masa depan yang inklusif dan berkelanjutan. (*/Humas Otorita IKN)








