Wamenkeu Ingatkan Penerima Beasiswa LPDP Hormati Uang Rakyat

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/2/2026). FOTO : ANTARA/Bayu Saputra
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/2/2026). FOTO : ANTARA/Bayu Saputra
banner 300×250

BorneoFlash.com, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta penerima beasiswa LPDP menghargai rakyat Indonesia karena dana berasal dari pajak warga.

 

“Hormatilah rakyat Indonesia saat menerima beasiswa LPDP. Itu uang kita bersama. Hargailah saat menerimanya,” kata Suahasil di Jakarta, Selasa.

 

Ia menjelaskan, pemerintah mengumpulkan pajak untuk APBN dan menyisihkan sebagian menjadi dana abadi. LPDP menggunakan hasil pengelolaan dana abadi untuk membiayai beasiswa.

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana LPDP berasal dari pajak rakyat. Pernyataan itu menanggapi polemik alumni LPDP DS yang viral karena merendahkan akses paspor Indonesia.

 

Purbaya menyayangkan dugaan penyalahgunaan fasilitas dan menegaskan pemerintah menegakkan aturan agar penerima beasiswa menjalankan tanggung jawab. Direktur Utama LPDP Sudarto menyebut suami DS, AP, bersedia mengembalikan dana beasiswa, dan pemerintah mempertimbangkan memasukkan pelanggar ke daftar hitam di instansi pemerintah.

 

Sudarto menambahkan, LPDP sudah menjatuhkan sanksi kepada 44 penerima beasiswa yang tidak memenuhi kewajiban pengabdian. Delapan orang harus mengembalikan dana, sementara LPDP masih memeriksa 36 lainnya. Pelanggar harus mengembalikan dana beserta bunga dan dilarang mengikuti program LPDP di masa depan, sesuai perjanjian awardee. (*

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.