BorneoFlash.com, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) membantah klaim bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meraih keuntungan Rp1,8 miliar per tahun dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa angka tersebut bukan laba bersih. Ia menyebut narasi yang beredar tidak sesuai dengan perhitungan bisnis.
“Rp1,8 miliar merupakan pendapatan kotor maksimal, bukan keuntungan bersih,” ujar Sony, Sabtu (21/2/2025).
Menurut Sony, mitra tetap menanggung berbagai komponen biaya. Biaya itu meliputi investasi awal, operasional harian, pemeliharaan, depresiasi, serta risiko usaha.
Selain itu, Sony membantah tudingan di media sosial. Ia memastikan mitra tidak melakukan mark-up bahan baku maupun mengurangi porsi makanan.
Di sisi lain, BGN menjalankan seleksi mitra secara terbuka dan ketat. Swasta, koperasi, BUMDes, serta yayasan dapat mengikuti proses tersebut jika memenuhi kriteria.
Syarat itu mencakup kapasitas investasi Rp2,5–6 miliar, lahan sesuai zonasi, serta standar higienitas dan keamanan pangan.
Sony juga menegaskan bahwa BGN tidak memberi perlakuan khusus.
“BGN tetap mensuspend atau memutus kontrak SPPG yang melanggar SOP. Standar teknis dan kepatuhan menjadi satu-satunya parameter evaluasi,” katanya. (*)








