Kendati demikian, aspek urgensi harus menjadi pertimbangan utama. Di tengah kebijakan efisiensi dan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), belanja yang belum bersifat mendesak sebaiknya dipertimbangkan untuk ditunda.
“Nilai pengadaan tersebut sangat besar dan telah masuk kategori kendaraan mewah. Oleh karena itu, perlu dikaji secara mendalam apakah kebutuhannya benar-benar mendesak,” tegasnya.
Ia meyakini masih terdapat kendaraan dinas yang layak digunakan di lingkungan Pemprov Kaltim dan dapat dioptimalkan pemanfaatannya.
Pemaksimalan aset yang tersedia dinilai lebih bijak dibandingkan menambah beban anggaran baru.
“Apabila masih tersedia kendaraan dengan spesifikasi serupa dan dalam kondisi baik, seharusnya dapat dimanfaatkan terlebih dahulu. Saya meyakini armada dinas yang ada masih cukup memadai,” katanya.
Terkait progres pengadaan, Subandi mengaku belum memperoleh kepastian apakah unit tersebut telah direalisasikan atau masih dalam tahap proses melalui e-katalog. Jika belum terjadi transaksi, ia menilai opsi penundaan masih terbuka.
“Sepanjang belum dilakukan pembelian, penundaan sangat mungkin dipertimbangkan. Anggaran tersebut dapat menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa),” ujarnya.






