DPRD Kaltim Pertanyakan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar di Tengah Tekanan Fiskal

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
banner 300×250

Kendati demikian, aspek urgensi harus menjadi pertimbangan utama. Di tengah kebijakan efisiensi dan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), belanja yang belum bersifat mendesak sebaiknya dipertimbangkan untuk ditunda.

 

“Nilai pengadaan tersebut sangat besar dan telah masuk kategori kendaraan mewah. Oleh karena itu, perlu dikaji secara mendalam apakah kebutuhannya benar-benar mendesak,” tegasnya.

 

Ia meyakini masih terdapat kendaraan dinas yang layak digunakan di lingkungan Pemprov Kaltim dan dapat dioptimalkan pemanfaatannya. 

 

Pemaksimalan aset yang tersedia dinilai lebih bijak dibandingkan menambah beban anggaran baru.

 

“Apabila masih tersedia kendaraan dengan spesifikasi serupa dan dalam kondisi baik, seharusnya dapat dimanfaatkan terlebih dahulu. Saya meyakini armada dinas yang ada masih cukup memadai,” katanya.

 

Terkait progres pengadaan, Subandi mengaku belum memperoleh kepastian apakah unit tersebut telah direalisasikan atau masih dalam tahap proses melalui e-katalog. Jika belum terjadi transaksi, ia menilai opsi penundaan masih terbuka.

 

“Sepanjang belum dilakukan pembelian, penundaan sangat mungkin dipertimbangkan. Anggaran tersebut dapat menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa),” ujarnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.