BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pembahasan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat berfokus pada kerja sama perdagangan.
Airlangga menegaskan, substansi ART berbeda dari perjanjian serupa dengan negara lain. Indonesia dan AS tidak memasukkan pasal di luar isu ekonomi, sehingga kesepakatan hanya mencakup perdagangan dan investasi.
“Amerika Serikat sepakat mencabut pasal non-ekonomi, seperti reaktor nuklir, kebijakan Laut China Selatan, serta isu pertahanan dan keamanan perbatasan. ART ini murni perdagangan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta.
Indonesia dan AS menuntaskan perundingan tarif dagang di Washington, Kamis (20/2/2026) waktu setempat. Airlangga menandatangani ART bersama Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer.
Dalam kesepakatan itu, AS mempertahankan tarif resiprokal 19 persen untuk produk impor dari Indonesia, dengan pengecualian sejumlah produk bertarif 0 persen.
AS juga berkomitmen membentuk mekanisme agar produk tekstil dan garmen Indonesia memperoleh tarif 0 persen untuk volume tertentu. Kuota ditetapkan berdasarkan nilai ekspor tekstil yang diproduksi menggunakan kapas dan serat buatan asal AS.
Selain tekstil dan garmen, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia kini mendapat fasilitas pembebasan tarif hingga 0 persen. Produk yang termasuk dalam skema ini antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik seperti semikonduktor, serta komponen pesawat terbang. (*)








