“Keberadaan aturan sangat penting karena menyangkut upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari berdagang,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya kecermatan pemerintah dalam menata aktivitas pedagang, sehingga roda perekonomian tetap bergerak tanpa mengesampingkan aspek ketertiban dan fungsi kawasan.
Menurutnya, pendekatan penertiban yang tidak disertai solusi justru berpotensi menimbulkan ketegangan antara masyarakat dan pemerintah.
“Penertiban tidak boleh dilakukan tanpa solusi yang jelas. Selama ini pedagang sering kali kebingungan setelah ditertibkan karena tidak memiliki alternatif lokasi,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia mendorong agar setiap langkah penataan dibarengi dengan solusi konkret, seperti penyediaan tempat relokasi atau skema penataan yang terukur dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Samri mengingatkan agar kondisi tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Tanpa penanganan yang komprehensif, persoalan baru dapat muncul dan semakin kompleks.
“Perlu dipikirkan sejak sekarang agar pengelolaan kawasan ke depan menjadi lebih tertib dan terarah,” pungkasnya.







