BorneoFlash.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melibatkan mitra statistik daerah untuk mempercepat verifikasi lapangan terhadap 11.017.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang dinonaktifkan.
Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan BPS memanfaatkan jaringan mitra statistik berpengalaman guna menjaga akurasi data. Ia menyampaikan hal itu usai pertemuan terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Sosial, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin.
Amalia menjelaskan, BPS berkolaborasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial. Keterlibatan mitra statistik dinilai krusial mengingat besarnya jumlah sasaran.
Sebanyak 11 juta peserta tersebut setara dengan sekitar 5,9 juta keluarga di berbagai wilayah. BPS dan Kementerian Sosial telah memetakan sebaran verifikasi yang berlangsung sekitar dua bulan. Jawa Barat menjadi wilayah dengan sasaran terbesar, sekitar 1 juta keluarga, sementara beberapa provinsi lain mencatat sasaran di bawah 500 ribu keluarga.
Menurut Amalia, pemetaan wilayah membuat verifikasi lebih terarah dan menghasilkan data akurat untuk mendukung kebijakan PBI-JKN berbasis kondisi kesejahteraan riil.
Selain itu, BPS memverifikasi 106.153 peserta yang direaktivasi otomatis. BPS menargetkan proses ini selesai pada 14/3/2026.
Amalia menegaskan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan agar pembaruan data berjalan cepat dan tepat. Ia menambahkan, BPS menyiapkan data perengkingan atau pendesilan tingkat nasional, bukan daerah, sehingga kepala daerah perlu mencermati perbedaannya. (*)







