APBD 2026 Tak Boleh Tersandera, DPRD Kukar Prioritaskan Pelunasan Utang Kontraktor

oleh -
Penulis: Ernita Sriana
Editor: Ardiansyah
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 tidak boleh tersandera oleh beban kewajiban tahun sebelumnya. 

 

Penyelesaian utang kepada kontraktor dan mitra kerja ditegaskan menjadi prioritas utama sebelum pemerintah daerah menjalankan program-program baru.

 

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah menghasilkan komitmen untuk mempercepat pendataan serta verifikasi seluruh tagihan yang belum terbayarkan.

 

“APBD 2026 harus kita jaga. Jangan sampai program baru berjalan sementara kewajiban lama belum diselesaikan. Itu prinsipnya,” tegasnya.

 

Ia juga menjelaskan, DPRD dan eksekutif sepakat menugaskan Inspektorat untuk melakukan review menyeluruh terhadap seluruh berkas tagihan agar dapat dimasukkan secara resmi dalam komponen utang pihak ketiga pada APBD 2026.

 

“Semua berkas harus direview supaya clear dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Kita ingin semuanya tertib administrasi,” ujarnya.

 

DPRD juga meminta para penyedia jasa segera melengkapi dokumen tagihan agar proses verifikasi tidak berlarut-larut.

 

Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi kunci agar pembayaran bisa direalisasikan sesuai jadwal.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.