BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersiap menerapkan skema parkir berlangganan sebagai bagian dari penataan sistem perparkiran di kawasan perkotaan.
Kebijakan ini dirancang untuk menciptakan kepastian layanan bagi pengguna parkir sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Program tersebut akan diberlakukan secara bertahap. Pada fase awal, aparatur sipil negara (ASN) menjadi kelompok pertama yang difasilitasi sebelum nantinya diperluas kepada masyarakat umum.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, menjelaskan bahwa proses pendaftaran saat ini masih difokuskan bagi ASN sebagai bagian dari tahap implementasi awal.
“Secara konseptual, skema parkir berlangganan diperuntukkan bagi seluruh warga Kota Samarinda. Namun pelaksanaannya dimulai dari ASN, dan saat ini masih dalam tahap pendataan serta pendaftaran peserta,” ujarnya, pada Senin (16/2/2026).
Ia menambahkan, peluncuran resmi program akan dilakukan setelah Wali Kota Samarinda memaparkan rencana tersebut kepada DPRD.
Setelah tahapan itu selesai, Dishub akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar program dapat diterapkan lebih luas.







