BorneoFlash.com, MATARAM — Skandal dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba mengguncang tubuh kepolisian di Nusa Tenggara Barat.
Nama Kapolres Bima Kota nonaktif, Didik Putra Kuncoro, mencuat setelah disebut menerima aliran uang Rp1 miliar dari bandar narkoba.
Informasi tersebut muncul dari keterangan kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni, dalam konferensi pers di Mataram, pada Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, uang tersebut berasal dari bandar narkoba Koko Erwin dan diserahkan secara tunai kepada Didik melalui ajudannya.
“Uang Rp1 miliar dari Koko Erwin ini diserahkan klien kami AKP Malaungi secara tunai ke Kapolres melalui ajudannya,” kata Asmuni.
Uang itu, kata dia, diserahkan dalam kardus bekas bir pada 29 Desember 2025 kepada ajudan yang disebut bernama Teddy Adrian. Setelah penyerahan, AKP Malaungi disebut langsung mengirim pesan kepada kapolres dengan sandi, “BBM sudah diserahkan ke ADC.”
Dugaan Permintaan Mobil Mewah
Kuasa hukum menyebut aliran uang itu berkaitan dengan permintaan mobil mewah jenis Toyota Alphard keluaran terbaru senilai Rp1,8 miliar.
Permintaan tersebut, menurut Asmuni, muncul setelah beredar isu setoran bulanan dari bandar narkoba kepada kapolres. Untuk meredam isu, AKP Malaungi disebut diminta mencarikan dana sekaligus menyediakan mobil mewah tersebut.







