BorneoFlash.com, SAMARINDA – Program pendidikan Gratispol yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tidak dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa tanpa pengecualian.
Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi oleh penerima manfaat, mulai dari status domisili hingga jenis jalur pendidikan yang ditempuh.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menjelaskan bahwa secara umum pelaksanaan Gratispol berlangsung sesuai rencana. Namun, ia mengakui bahwa pada fase awal implementasi masih muncul berbagai kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Secara keseluruhan program berjalan dengan baik. Wajar apabila pada pelaksanaan perdana terdapat perbedaan pemahaman di masyarakat. Pemerintah terbuka terhadap masukan dan telah melakukan perbaikan melalui Biro Kesejahteraan Rakyat,” kata Rudy, pada Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan bahwa program tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat Kalimantan Timur yang telah menetap minimal selama tiga tahun.
Selain itu, bantuan pendidikan Gratispol hanya berlaku bagi mahasiswa yang mengikuti jalur perkuliahan reguler.
“Fasilitasi diberikan untuk pendidikan reguler mulai jenjang sarjana hingga doktoral. Adapun kelas ekstensi maupun eksekutif tidak termasuk dalam cakupan program,” jelasnya.
Kendati demikian, Pemprov Kaltim memberikan perhatian khusus kepada tenaga pendidik, khususnya guru, yang ingin melanjutkan pendidikan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.







