“Skema pelayanan vaksinasi diterapkan secara fleksibel dengan mengarahkan jamaah ke fasilitas kesehatan tingkat pertama yang paling dekat dengan alamat domisili, sebagaimana tercantum dalam data kependudukan,” jelasnya.
Jaya menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji merupakan tahapan krusial yang tidak dapat diabaikan. Status kesehatan menjadi syarat mutlak atau istithaah yang harus dipenuhi sebelum jamaah dapat melanjutkan ke proses keberangkatan.
Apabila dalam pemeriksaan medis ditemukan kondisi kesehatan yang tidak memenuhi standar, termasuk ketidaklayakan untuk melakukan perjalanan udara jarak jauh, maka hal tersebut dapat menjadi hambatan bagi keberangkatan calon jamaah yang bersangkutan.
Selain penguatan sarana pelayanan, Dinas Kesehatan Kaltim juga memfokuskan perhatian pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan intensif bagi tenaga medis yang akan mendampingi jamaah selama pelaksanaan ibadah haji.
Sebanyak 21 personel Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) asal Kalimantan Timur dijadwalkan mengikuti pelatihan teknis selama dua hari yang dipusatkan di kawasan Manggar.
Pelatihan ini ditujukan untuk memantapkan kesiapsiagaan dalam penanganan kondisi medis darurat.
Kesiapan tenaga kesehatan tersebut turut diperkuat dengan dukungan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) bidang kesehatan yang akan berperan dalam menjaga kebugaran fisik jamaah selama menjalani rangkaian ibadah di Arab Saudi.
“Dengan sinergi antara optimalisasi 188 Puskesmas dan kesiapan tenaga medis yang terlatih, diharapkan potensi risiko kesehatan jamaah haji Kalimantan Timur dapat diminimalkan selama menjalankan ibadah yang menuntut kondisi fisik prima,” pungkas Jaya.





