PPATK Optimalkan Intelijen Keuangan untuk Kejar Aset Korupsi

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/2/2026). FOTO : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/2/2026). FOTO : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

BorneoFlash.com, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkomitmen mengoptimalkan penelusuran aset hasil tindak pidana korupsi sebagai program kerja tahun 2026.

 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan langkah tersebut sejalan dengan Astacita poin ke-7 tentang penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkotika, judi, dan penyelundupan. PPATK mencantumkan komitmen ini dalam RPJMN 2025–2029 dan Rencana Strategis PPATK 2025–2029.

 

Ivan menegaskan PPATK mengoptimalkan pemanfaatan intelijen keuangan untuk mendukung program Astacita. Ia menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

 

PPATK berperan langsung mencegah dan memberantas korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna mewujudkan sistem antikorupsi dan antipencucian uang yang efektif sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara.

 

Selain itu, PPATK menelusuri aset hasil kejahatan narkotika, perjudian, dan kejahatan lingkungan hidup. Lembaga ini juga terus meningkatkan kualitas dan cakupan pelaporan seiring meningkatnya laporan kejahatan keuangan sepanjang 2024 dan 2025.

 

PPATK tetap fokus mendukung pencegahan dan pemberantasan TPPU, pendanaan terorisme, serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. (*

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.