BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti belum optimalnya pemanfaatan sektor jasa maritim sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Aktivitas pelayaran berskala besar di Sungai Mahakam dinilai belum memberikan kontribusi finansial bagi pemerintah daerah, meskipun telah berlangsung selama lebih dari satu dekade.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa kegiatan ship to ship (STS) yang beroperasi di kawasan Muara Berau dan Muara Jawa sudah berjalan sejak sekitar tahun 2010.
Namun hingga saat ini, aktivitas tersebut belum menghasilkan pemasukan bagi kas daerah, meskipun melibatkan kapal dan aset bernilai sangat besar.
“Di wilayah Muara Berau terdapat sekitar 100 hingga 150 kapal setiap bulan, sementara di Muara Jawa berkisar 20 hingga 50 kapal. Akan tetapi, hingga kini pendapatan daerah dari aktivitas tersebut masih nihil,” ujarnya,pada Sabtu (31/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan ruang laut dan sungai pada dasarnya merupakan penggunaan ruang publik.
Ketika wilayah tersebut diberikan dalam bentuk konsesi dan dimanfaatkan secara eksklusif, maka seharusnya terdapat imbal balik ekonomi bagi pemerintah daerah, khususnya pemerintah provinsi yang memiliki kewenangan wilayah laut hingga 12 mil.







