Ia menilai pemeriksaan rutin tahunan belum cukup menjamin aspek keselamatan. DPRD Kukar mendorong skema pengawasan yang lebih intensif, dengan rentang pemeriksaan tiga hingga enam bulan, terutama pada jembatan dengan beban lalu lintas tinggi.
Dari sisi pendanaan, Ahmad Yani memastikan DPRD siap mendukung apabila pemerintah kabupaten mengajukan tambahan anggaran. Ia membuka peluang pembiayaan melalui Perubahan APBD 2026, selama didukung kajian teknis yang jelas dan terukur.
“Kalau menyangkut keselamatan publik, anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda,” tegasnya.
Namun hingga kini, DPRD Kukar mengaku belum menerima pengajuan resmi terkait program pengawasan jembatan secara intensif. Kondisi ini dinilai perlu segera disikapi agar kekhawatiran masyarakat tidak berkembang lebih luas.

Mengacu pada tragedi runtuhnya jembatan di Tenggarong pada 2011 lalu, Ahmad Yani menegaskan bahwa standar keselamatan harus ditegakkan tanpa kompromi, meski kondisi saat ini belum menunjukkan ancaman serupa.
“Keselamatan publik tidak bisa menunggu. Sedikit kelalaian bisa berdampak fatal,” pungkasnya.





