DPRD Kukar Soroti Persoalan Tenaga Kerja dan CSR di Anggana

oleh -
Penulis: Ernita Sriana
Editor: Ardiansyah
DPRD Kukar sidak sejumlah perusahan besar di Kecamatan Anggana. Foto: BorneoFlash/Ist 
DPRD Kukar sidak sejumlah perusahan besar di Kecamatan Anggana. Foto: BorneoFlash/Ist 

BorneoFlash.com, KUKAR – Isu ketenagakerjaan dan tanggung jawab sosial perusahaan kembali mencuat di Kecamatan Anggana. 

 

Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian khusus terhadap sejumlah aduan masyarakat yang menilai masih lemahnya perlindungan hak pekerja serta minimnya kontribusi perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

 

Merespons hal tersebut, DPRD Kukar melalui Komisi I melakukan peninjauan langsung ke beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan dan kewajiban sosial perusahaan.

 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kukar, Wandi, menjelaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan adanya sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi. Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan adalah PT Asyifa Rizki Jaya (ARJ), menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait mekanisme kerja dan pemenuhan hak karyawan.

 

Dalam laporan yang diterima DPRD, disebutkan adanya permasalahan terkait standar pengupahan, pengelolaan jaminan sosial tenaga kerja, hingga kebijakan internal perusahaan yang dinilai merugikan pekerja. Selain itu, keterlibatan tenaga kerja lokal juga disebut belum optimal.

 

Tak hanya soal ketenagakerjaan, Komisi I juga menilai transparansi dan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Anggana masih perlu ditingkatkan. Padahal, CSR merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

 

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Erwin, menegaskan bahwa keberadaan perusahaan di suatu daerah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menilai kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral perusahaan.

 

“Perusahaan harus memastikan hak pekerja terpenuhi dan kehadirannya benar-benar dirasakan masyarakat sekitar,” ujarnya.

 

Melalui langkah pengawasan ini, DPRD Kukar berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Anggana dapat segera melakukan evaluasi internal serta memperbaiki sistem pengelolaan tenaga kerja dan program sosial, guna menciptakan iklim kerja yang sehat dan kondusif di Kutai Kartanegara.

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.