Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Realokasi Rp98 Miliar RS Korpri untuk Penguatan Layanan

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H Baba. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H Baba. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Rencana pembangunan tahap II RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (RS Korpri) dalam APBD 2026 mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). 

 

Anggaran senilai Rp98 miliar yang semula dialokasikan untuk pengembangan fisik lanjutan diusulkan agar dialihkan sementara guna membenahi sarana, prasarana, serta kesiapan sumber daya manusia rumah sakit yang saat ini sudah beroperasi.

 

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, mengungkapkan bahwa hasil peninjauan dan evaluasi di lapangan menunjukkan masih banyak aspek mendasar yang perlu diperkuat. 

 

Sejumlah fasilitas bangunan, peralatan penunjang, hingga alat kesehatan dinilai belum sepenuhnya memadai untuk menunjang pelayanan kesehatan secara optimal kepada masyarakat.

 

“Komisi IV merekomendasikan agar pembangunan tahap kedua RS Korpri ditunda terlebih dahulu, sehingga pemerintah daerah dapat memfokuskan anggaran pada pembenahan fasilitas dan optimalisasi pemanfaatan gedung yang sudah berfungsi,” kata H Baba, pada Selasa (27/1/2026).

 

Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas lebih lanjut. 

 

Dana yang tersedia diharapkan dapat diarahkan pada rehabilitasi bangunan yang mengalami kerusakan, perlengkapan alat kesehatan yang masih terbatas, serta penyelesaian seluruh proses perizinan pengembangan rumah sakit.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.