BorneoFlash.com, JAKARTA -Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menegaskan akan menyampaikan keterangan apa adanya dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Ahok tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sekitar pukul 09.00 WIB dan mengaku tidak melakukan persiapan khusus. Ia hanya membawa ponsel berisi materi keterangan yang tersimpan di Google Drive.
Pengadilan memeriksa Ahok sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 yang menjerat sembilan terdakwa.
Kesembilan terdakwa diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi sehingga merugikan negara Rp285,18 triliun. Kerugian tersebut mencakup kerugian keuangan negara, kerugian perekonomian nasional, serta keuntungan ilegal dari impor BBM.
Jaksa menjerat para terdakwa dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)







