Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Keberadaan pasar helm bekas yang tidak dilengkapi mekanisme verifikasi dinilai membuka ruang bagi praktik pencurian untuk terus berulang.
Nilai kerugian korban memang relatif kecil, namun dampak sosial dan rasa aman warga dinilai jauh lebih besar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyatakan telah mencermati persoalan tersebut. Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, mengungkapkan bahwa laporan dan keluhan warga terkait pencurian helm telah menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa penanganan persoalan ini membutuhkan kerja sama lintas pihak, khususnya antara pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Aspirasi masyarakat terkait maraknya pencurian helm tentu kami terima. Namun demikian, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Pemerintah akan melakukan koordinasi lanjutan dengan aparat keamanan dan kepolisian,” ujar Saefuddin.
Terkait kemungkinan pengetatan atau pengaturan aktivitas perdagangan helm bekas, Saefuddin menyatakan belum ada kebijakan yang ditetapkan. Menurutnya, langkah tersebut masih memerlukan kajian mendalam.
“Apabila ke depan diperlukan imbauan atau kebijakan khusus, hal itu akan dipelajari terlebih dahulu. Wali Kota juga terus memantau perkembangan situasi di lapangan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan peringatan keras kepada pelaku pencurian helm. Saefuddin menilai risiko yang dihadapi pelaku jauh lebih besar dibandingkan nilai ekonomi helm yang diambil.
“Jangan sampai karena helm dengan harga ratusan ribu rupiah, keselamatan jiwa justru menjadi taruhan. Risiko tindakan main hakim sendiri di lapangan bisa berakibat fatal,” tegasnya. (*)





