BorneoFlash.com, JAKARTA – Skema baru pemberian kuota impor bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap bagi badan usaha SPBU swasta berisiko memicu kelangkaan jika pemerintah tidak menerapkannya secara hati-hati. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyusun skema ini setelah mengevaluasi impor BBM pada 2025, ketika lonjakan permintaan membuat kuota impor cepat habis.
Hingga kini, Kementerian ESDM belum menetapkan durasi periode impor, termasuk kepastian apakah kuota berlaku triwulanan atau semesteran. Ketidakjelasan ini berpotensi mengganggu kepastian pasokan BBM.
Ketua K3EPB Universitas Indonesia Ali Ahmudi Achyak menilai skema periodik dapat mencegah kelangkaan jika pemerintah memperkuat pengawasan. Skema ini memungkinkan ESDM mengevaluasi realisasi impor, stok, dan distribusi secara berkala serta menyesuaikan kebijakan saat muncul anomali pasar. Ali juga menilai skema bertahap dapat menekan penimbunan dan lebih fleksibel merespons fluktuasi harga minyak serta dinamika geopolitik global.
Namun, Ali mengingatkan skema impor periodik tetap berisiko jika pemerintah tidak mengatur detail teknis secara jelas. Ia menegaskan badan usaha SPBU swasta membutuhkan kepastian pasokan karena jeda antarperiode kuota dapat langsung memicu penurunan stok dan kepanikan konsumen. Karena itu, Ali mendorong pemerintah menetapkan jadwal kuota yang pasti dan otomatis bergulir, mewajibkan buffer stok, menerapkan sistem peringatan dini, serta menjaga transparansi komunikasi.
Sementara itu, praktisi migas Hadi Ismoyo menilai skema periodik berpotensi memicu kelangkaan jika pemerintah lambat memproses perizinan impor. Ia menegaskan pemerintah harus memproses dan menyetujui setiap pengajuan impor secara cepat dan tepat waktu agar keterlambatan pengapalan tidak kembali memicu kelangkaan seperti pada 2025. (*)







