Cegah Keracunan, BGN Atur Waktu Konsumsi dan Larang MBG Dibawa Pulang

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Rendang yang menjadi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). FOTO: BorneoFlash.com/HO-Tim Media Presiden
Rendang yang menjadi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). FOTO: BorneoFlash.com/HO-Tim Media Presiden

BorneoFlash.com, JAKARTABadan Gizi Nasional (BGN) memerintahkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memasang label batas aman konsumsi pada hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) serta melarang peserta didik membawa pulang makanan tersebut.

 

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, meminta kepala SPPG menjalin perjanjian tertulis dengan kepala sekolah. Perjanjian itu mengatur batas waktu dan lokasi konsumsi MBG.

 

Nanik menjelaskan, banyak kasus keracunan MBG terjadi karena peserta didik mengonsumsi makanan yang melewati batas aman. Ia menegaskan, peserta didik harus mengonsumsi makanan sesuai waktu yang tercantum pada label dan tidak boleh membawanya pulang.

 

Menurut Nanik, perjanjian ini memperjelas tanggung jawab bersama. Kepala SPPG wajib mendistribusikan MBG tepat waktu, sedangkan pihak sekolah mengawasi distribusi, waktu konsumsi, serta memastikan siswa mengonsumsi makanan di lingkungan sekolah.

 

Selain itu, sekolah perlu terus melakukan sosialisasi dengan memasang pengumuman. Setiap ompreng MBG juga wajib dilengkapi label batas aman konsumsi. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.