“Jangan sampai bantuan justru diterima oleh pihak yang sebenarnya tidak termasuk dalam kategori membutuhkan,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Disdikbud Kaltim berencana mengirimkan surat resmi kepada sekolah-sekolah guna memperoleh data terkait penerima program MBG.
Selama ini, pihaknya mengaku belum menerima laporan lengkap mengenai penyaluran program tersebut karena tidak dilibatkan secara langsung dalam struktur teknis pengelolaan.
Secara kelembagaan, Disdikbud hanya terlibat dalam rapat koordinasi tanpa peran operasional.
Oleh karena itu, Armin mengusulkan agar Disdikbud memiliki perwakilan resmi yang ditetapkan melalui surat keputusan guna mendampingi Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan program di lapangan.
“Kami perlu terlibat langsung untuk memastikan wilayah dan peserta didik yang membutuhkan dapat teridentifikasi dengan tepat, karena hingga kini masih ada sekolah di Samarinda yang belum menerima program MBG,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa tujuan program untuk menjangkau seluruh sekolah merupakan arah kebijakan yang baik.
Namun, selama pelaksanaannya belum sepenuhnya merata, pemetaan skala prioritas harus menjadi langkah awal.
Untuk wilayah Samarinda, Kecamatan Palaran disebut sebagai salah satu kawasan yang layak diprioritaskan.
“Apabila program ini belum dapat menjangkau seluruh sekolah, maka penentuan skala prioritas menjadi hal yang tidak dapat diabaikan,” pungkas Armin.





