BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Kunjang berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan warga di wilayah Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Dua pria berinisial D (41) dan B (29) diamankan atas dugaan pencurian telepon genggam milik seorang penjual BBM eceran.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.30 WITA di Jalan M. Said Gang Madurasa. Saat kejadian, korban tengah melayani pembelian BBM eceran.
Ketika korban keluar dari warung untuk mengisi bahan bakar ke kendaraan pembeli, salah satu pelaku diduga memanfaatkan kelengahan tersebut dengan mengambil telepon genggam milik korban yang diletakkan di atas meja.
Setelah berhasil mengambil ponsel tersebut, pelaku langsung meninggalkan lokasi tanpa melakukan pembayaran atas BBM yang telah diisi.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp2,5 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Kunjang.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Operasional Polsek Sungai Kunjang segera melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada Jumat (22/1/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, petugas berhasil mengamankan tersangka D di kawasan Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur.





