BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan evaluasi pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (Rampcheck) pada masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Rampcheck pada periode hari libur panjang tahun 2026.
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat BPTD Kelas II Kalimantan Timur, pada Rabu (21/1/2026).
Rapat evaluasi dipimpin oleh Kepala BPTD Kelas II Kaltim dan dihadiri langsung Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim KBP Ahmad Yanuari Insan, S.I.K., M.Si., didampingi Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim AKBP Dede Kurniawan, S.I.K., M.H., serta jajaran Ditlantas dan perwakilan Satlantas wilayah. Turut hadir pula unsur lintas sektor dari PT Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, serta Dishub kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Dirlantas Polda Kaltim menegaskan bahwa Rampcheck bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk nyata sinergitas antarinstansi dalam menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya pada momentum hari besar dan libur panjang.
Melalui paparan yang disampaikan, terungkap bahwa masih ditemukan sejumlah kendala dalam pelaksanaan Rampcheck, antara lain pemeriksaan yang cenderung bersifat formalitas, penggunaan peralatan yang belum sepenuhnya memenuhi standar, serta masih adanya kendaraan angkutan umum dengan usia operasional di atas 25 tahun yang mengalami kerusakan pada fungsi utama kendaraan.
Selain itu, pelanggaran administrasi menjadi temuan terbanyak, seperti tidak lengkapnya SIM, STNK, maupun kartu pengawasan. Ditemukan pula bus pariwisata yang beroperasi menggunakan izin AKDP, serta perusahaan angkutan yang belum memiliki sistem manajemen keselamatan untuk mengatur waktu kerja pengemudi dan mitigasi risiko perjalanan.
Dalam diskusi tersebut disepakati bahwa Rampcheck ke depan tidak hanya difokuskan pada pemeriksaan kendaraan, tetapi juga kondisi pengemudi. Rampcheck akan dilaksanakan secara intensif di terminal, pool bus, rest area, serta kawasan wisata, khususnya pada periode libur panjang seperti Isra Mikraj, Imlek, Paskah, Hari Buruh, Kenaikan Yesus Kristus, dan Hari Kemerdekaan RI.
Ditlantas Polda Kaltim juga menyampaikan rencana pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 yang akan digelar selama 14 hari mulai 2 Februari 2026, serta penertiban terhadap angkutan umum yang menggunakan nomor polisi hitam dan perusahaan angkutan yang tidak memiliki izin resmi.
Berdasarkan data PT Jasa Raharja, peningkatan signifikan angka kecelakaan lalu lintas kerap terjadi pada momen libur panjang. Oleh karena itu, Dishub Provinsi Kalimantan Timur turut mendukung upaya pencegahan dengan menerbitkan stiker edukasi “Pre-Trip Inspection” sebagai pengingat bagi pengemudi angkutan umum sebelum melakukan perjalanan.
Kegiatan evaluasi Rampcheck ini berlangsung tertib dan lancar, serta diharapkan mampu menjadi langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan transportasi jalan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Timur sepanjang tahun 2026. (*)







