Soal rencana pembentukan Pansus, Bagus menegaskan Pemkot tidak akan mencampuri wilayah internal DPRD. Namun, ia berharap masih ada alternatif solusi lain yang bisa dipertimbangkan demi percepatan penyediaan layanan kesehatan bagi warga.
“Pansus adalah kewenangan DPRD. Dari sisi pemerintah kota, kami berharap bisa dicari solusi lain yang lebih cepat dan efektif untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.
Di sisi lain, kebutuhan akan fasilitas kesehatan di Balikpapan masih tergolong mendesak. Dengan jumlah penduduk sekitar 800 ribu jiwa, kota ini disebut masih kekurangan sedikitnya lima rumah sakit tipe C.
“Rumah sakit memang masih kurang. Karena itu wajar jika pembangunan RS Sayang Ibu menjadi perhatian dan dipertanyakan banyak pihak,” ujarnya.
Terkait sikap DPRD yang meminta agar proyek tidak langsung dilelang ulang, Bagus menilai fokus utama saat ini adalah mengidentifikasi penyebab kegagalan pembangunan.
Hingga kini, ia mengakui belum ada laporan hasil pemeriksaan internal dari inspektorat.
“Kalau belum selesai, berarti ada masalah. Ini harus menjadi evaluasi bersama supaya kedepan tidak ada kejadian serupa. Dinas teknis harus semakin berhati-hati dan menjalankan hak serta kewajibannya sesuai kontrak,” katanya.





