Menyadari temuan tersebut, petugas kebersihan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Petugas Samapta Polresta Balikpapan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Kanit Pamapta 2 Polresta Balikpapan, Ipda Wisnu Cahyo Abriadi, membenarkan adanya laporan penemuan janin bayi tersebut.
“Kami menerima laporan dari PK 110 pukul 09:00 wita. Setelah tiba di lokasi, kami mendapati satu janin bayi berjenis kelamin laki-laki,” ujar Wisnu.
Menurutnya, janin ditemukan mengapung di sungai tanpa pembungkus apa pun, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya tindakan pembuangan.

“Kondisinya tanpa pembungkus dan mengapung di perairan. Dari kondisi fisik dan aroma, diperkirakan belum lama berada di sana. Namun ini masih dugaan awal dan akan kami dalami lebih lanjut,” katanya.
Wisnu memastikan, saat diamankan oleh petugas, janin tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa. “Janin sudah meninggal dunia saat ditemukan,” tegasnya.
Saat ini, janin telah dievakuasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan penyelidikan. Pihak kepolisian masih menelusuri asal-usul janin tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur tindak pidana di balik peristiwa yang mengundang keprihatinan masyarakat ini. (*)








