BorneoFlash.com, KUKAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 harus lebih realistis dan menyesuaikan kondisi keuangan daerah serta arah kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
Menurutnya, dinamika kebijakan lintas level pemerintahan menuntut pemerintah daerah meninggalkan pola perencanaan yang kaku.
Efisiensi anggaran dan evaluasi terhadap pelaksanaan RKPD sebelumnya menjadi pertimbangan utama dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan ke depan.
“Penyesuaian itu berkaitan dengan efisiensi anggaran, koreksi atas RKPD, dan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi yang harus kita dukung,” ungkap Sunggono.
Ia menambahkan, RKPD 2027 memiliki arti strategis karena berada pada fase awal penguatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025-2029.
Pada tahap ini, pemerintah daerah mulai memantapkan capaian indikator pembangunan agar lebih terukur dan berkelanjutan.
Sunggono menilai, perencanaan yang terintegrasi antarperangkat daerah menjadi kunci agar program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri serta terhindar dari tumpang tindih pembiayaan.
“Kalau perencanaannya saling terhubung, program yang dijalankan akan lebih fokus dan dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.








