BorneoFlash.com, KUKAR – Di tengah proses persidangan kasus dugaan pencabulan di salah satu pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, sorotan kini mengarah pada peran lembaga legislatif daerah.
DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai perlu mengambil langkah yang lebih progresif dalam mengawal penanganan kasus di luar jalur pengadilan.
Anggota DPRD Kukar, Sugeng Hariadi, mengungkapkan adanya keresahan dari keluarga korban yang mempertanyakan kelanjutan kerja Tim Ad Hoc DPRD Kukar.
Menurutnya, keluarga korban menilai perhatian lembaga wakil rakyat belum dirasakan secara nyata, meski tim khusus telah dibentuk.
“Persidangan memang berjalan, tapi yang mereka pertanyakan itu peran DPRD. Tim Ad Hoc sudah ada, namun sejauh ini belum ada kejelasan progres yang bisa disampaikan kepada keluarga korban,” ucap Sugeng, pada Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, pembentukan Tim Ad Hoc merupakan bagian dari tanggung jawab moral DPRD Kukar dalam menjalankan fungsi pengawasan, terlebih kasus tersebut terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan.
Namun hingga kini, belum ada laporan terbuka yang menjelaskan hasil penelusuran maupun langkah lanjutan tim tersebut.






