Sugeng mengakui kondisi itu menyulitkannya saat harus menjawab pertanyaan keluarga korban.
“Saya juga tidak bisa menjelaskan banyak, karena memang belum ada laporan resmi yang sampai,” ujarnya.
Menurut Sugeng, lambannya kejelasan tersebut berisiko memperparah beban psikologis para korban. Ia menilai kasus kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan anak, tidak dapat ditangani semata-mata melalui proses hukum.
“Traumanya panjang dan bisa seumur hidup. Kalau negara lambat hadir, itu justru memperdalam luka korban,” tuturnya.
Merespons aspirasi tersebut, Sugeng menegaskan akan mendorong klarifikasi internal di DPRD Kukar. Ia berencana meminta penjelasan langsung kepada pimpinan Tim Ad Hoc mengenai kendala serta capaian kerja yang telah dilakukan.
“Saya akan segera meminta penjelasan dari ketua Tim Ad Hoc. Ini soal tanggung jawab lembaga dan keberpihakan kita kepada korban,” tegas Sugeng.
Ia berharap DPRD Kukar dapat bersikap lebih terbuka dan empatik, sehingga keluarga korban tidak merasa berjalan sendiri dalam memperjuangkan keadilan dan pemulihan pasca-peristiwa traumatis tersebut.








