BorneoFlash.com, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menilai upaya percepatan penurunan stunting di daerah masih perlu ditingkatkan secara signifikan.
Angka prevalensi yang relatif tinggi di sejumlah kabupaten dan kota menunjukkan bahwa pelaksanaan program belum sepenuhnya berjalan efektif di tingkat lapangan.
Kondisi tersebut dinilai menjadi peringatan bagi pemerintah daerah agar tidak menjalankan program penanganan stunting secara normatif.
DPRD menekankan pentingnya langkah yang lebih terarah, terukur, serta berkelanjutan agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa persoalan stunting tidak dapat dipersempit sebagai isu kesehatan semata. Ia menilai, stunting berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia dan menentukan arah pembangunan Kalimantan Timur dalam jangka panjang.
“Penanganan stunting harus diposisikan sebagai isu strategis pembangunan, bukan sekadar agenda rutin sektor kesehatan, karena berpengaruh langsung terhadap kualitas sumber daya manusia Kalimantan Timur di masa mendatang,” ujar Agusriansyah, pada Jumat (2/1/2026).
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap menjaga alokasi anggaran penanganan stunting meskipun dilakukan penyesuaian belanja pada sektor lain.
Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja secara lebih fokus dan terarah.







