Polresta Samarinda Terbuka terhadap Kritik, Tegakkan Disiplin terhadap Oknum Anggota

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menegaskan sikap terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggotanya. 

 

Sikap tersebut diiringi dengan langkah konkret melalui penegakan disiplin internal secara tegas dan berkelanjutan demi menjaga integritas serta profesionalisme institusi kepolisian.

 

Sebagai bentuk komitmen tersebut, sepanjang tahun ini Polresta Samarinda telah menjatuhkan sanksi kepada sekitar tiga hingga empat personel yang terbukti melakukan pelanggaran, baik terhadap kode etik profesi kepolisian maupun tindak pidana. 

 

Seluruh proses penindakan dilakukan melalui mekanisme internal Polri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan bahwa institusinya tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

 

“Selama tahun berjalan, terdapat tiga hingga empat personel yang telah kami proses melalui penegakan disiplin dan sidang kode etik,” ungkapnya saat dikonfirmasi, pada Rabu (31/12/2025).

 

Ia menjelaskan bahwa jenis sanksi yang dijatuhkan disesuaikan dengan tingkat kesalahan masing-masing personel.

 

“Sanksi yang diberikan beragam, mulai dari pemberhentian tidak dengan hormat, penurunan jabatan atau demosi hingga empat tahun, serta penempatan khusus selama 21 hari sampai dengan satu bulan,” jelasnya.

 

Menurut Hendri, langkah tegas tersebut merupakan wujud konsistensi Polresta Samarinda dalam menegakkan hukum secara objektif dan menyeluruh.

 

“Penegakan hukum tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga harus diterapkan secara tegas di internal kepolisian. Setiap anggota yang terbukti melanggar akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

 

Adapun pelanggaran yang ditangani mencakup berbagai kasus, mulai dari penyalahgunaan narkotika hingga tindak pidana berat lainnya.

 

Baca Juga :  Kontribusi Tujuh Perusahaan untuk Balikpapan, Pjs Wali kota Beri Piagam Penghargaan

Salah satu perkara yang sempat menjadi perhatian publik melibatkan oknum anggota yang diduga berada di bawah pengaruh narkoba dan melakukan perbuatan melawan hukum dengan memasuki rumah warga pada malam hari, yang kemudian berujung pada dugaan pelecehan seksual. Seluruh kasus tersebut telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.