Untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, Dewan Pers terus mendorong pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sepanjang 2025, tercatat 145 kegiatan UKW dengan total wartawan tersertifikasi mencapai 14.647 orang. Pada tahun yang sama, Dewan Pers juga merampungkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik.
Tekanan Ekonomi Media Kian Berat
Dari sisi ekonomi, industri media nasional masih menghadapi tekanan berat akibat disrupsi digital, berkurangnya belanja iklan, perubahan algoritma platform, serta pemanfaatan AI.
Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat lebih dari 800 pekerja media mengalami pemutusan hubungan kerja sejak 2024 hingga Juli 2025. Jumlah tersebut diperkirakan lebih besar karena masih ada data PHK yang belum tercatat.
Merespons kondisi tersebut, Dewan Pers mendorong dialog dengan pemerintah, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, serta mengupayakan solusi jangka panjang melalui inisiatif Dana Jurnalisme Indonesia, usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta agar karya jurnalistik memiliki hak ekonomi, serta mendorong persaingan usaha yang sehat antara platform digital dan perusahaan pers.
Sebagai langkah konkret, pada 17 Desember 2025 Dewan Pers menandatangani Nota Kesepahaman dengan KPPU.
Menutup tahun 2025, Dewan Pers membunyikan tiga alarm keras bagi masa depan pers Indonesia: ancaman terhadap kemerdekaan pers yang belum surut, profesionalisme jurnalistik yang masih rapuh, serta keberlanjutan ekonomi media yang semakin terancam.
Sebagai refleksi akhir tahun, Dewan Pers menganugerahkan Anugerah Dewan Pers 2025 kepada H. M. Jusuf Kalla sebagai Tokoh Perdamaian dan Kemanusiaan, almarhum Jakob Oetama sebagai Tokoh Pers, serta Muhammad Rifky Juliana sebagai Sosok Wartawan Tangguh.
Dewan Pers mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan media, platform digital, dan Masyarakat untuk tidak membiarkan kemerdekaan pers kian tergerus, karena pers yang merdeka adalah fondasi utama demokrasi.(*/dewanpers)





