BorneoFlash.com, KUKAR – Usai dilakukan revitalisasi dengan konsep semi mal, kawasan Pasar Tangga Arung Square di Tenggarong dinilai membutuhkan pengawasan berkelanjutan agar wajah pasar yang lebih modern tidak kembali kehilangan fungsi dan ketertiban.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar), Rasidi, menilai bahwa keberhasilan penataan pasar tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh konsistensi pengawasan di lapangan.
“Kalau hanya dibangun tanpa dikawal, potensi kembali tidak tertib tetap ada. Karena itu, pengawasan harus berjalan terus,” kata Rasidi, pada Selasa (30/12/2025).
Ia menjelaskan, pengendalian aktivitas harian pedagang menjadi tanggung jawab Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum). Sedangkan PPHD akan berperan ketika ditemukan pelanggaran yang memerlukan tindakan hukum.
“Peran kami lebih pada penindakan ketika ada pelanggaran aturan,” jelasnya.
Menurut Rasidi, besarnya anggaran revitalisasi pasar akan menjadi kurang bermakna jika tidak diikuti dengan pengendalian kegiatan di kawasan sekitar.
“Tujuan penataan adalah menciptakan kawasan yang rapi dan tertib. Kalau itu tidak dijaga, tentu hasil pembangunan tidak maksimal,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan adanya informasi terkait rencana pengembangan akses jalan lanjutan di sekitar kawasan pasar. Pelebaran tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas sekaligus memperkuat penataan kawasan.
“Kalau akses semakin baik, aktivitas bisa diatur lebih tertib,” ujarnya.
Meski demikian, Rasidi menegaskan pihaknya masih menunggu kebijakan dan arahan lanjutan dari pimpinan daerah terkait pola pengawasan dan penertiban ke depan.
“Kami siap menjalankan tugas sesuai kewenangan, dengan tetap mengikuti arahan pimpinan daerah dan koordinasi lintas OPD,” pungkasnya.





