BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba secara menyeluruh.
Sepanjang tahun 2025, Polda Kaltim berhasil mengungkap 1.611 kasus tindak pidana narkoba, meski jumlah kasus mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro mengungkapkan, pada 2024 jumlah kasus narkoba yang ditangani mencapai 1.771 kasus. Sementara pada 2025 tercatat turun 277 kasus.
Namun demikian, dari sisi kualitas pengungkapan, jumlah dan nilai barang bukti justru mengalami peningkatan signifikan.
“Secara kuantitas kasus memang menurun, tetapi barang bukti yang berhasil kami amankan justru meningkat cukup tajam,” ujar Kapolda, saat pimpin press rilis akhir tahun, di Gedung Mahakam Polda Kaltim, pada Selasa (30/12/2025).
Ia merinci, barang bukti ganja yang diamankan meningkat dari 4,82 kilogram menjadi 5,1 kilogram. Sabu melonjak signifikan dari 99,69 kilogram menjadi 136,7 kilogram.

Sementara pil ekstasi naik dari 2.819 butir menjadi 6.794 butir. Untuk obat daftar G, jumlah barang bukti memang menurun dari 154.359 butir menjadi 85.949 butir.
Menurut Kapolda, peningkatan barang bukti ini menunjukkan keberhasilan aparat dalam membongkar jaringan yang lebih besar, bukan sekadar pengguna atau pengedar kecil.
Selain pengungkapan kasus narkoba konvensional, Polda Kaltim juga menerapkan pendekatan penegakan hukum lanjutan melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).





