BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komitmen menjaga keandalan pasokan listrik di Kalimantan Timur terus diperkuat melalui sinergi lintas institusi.
PLN Grup bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengukuhkan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Pengamanan Objek Vital Ketenagalistrikan Tahun 2026, pada Selasa (24/12/2025).
Pengukuhan yang berlangsung di Gedung PLN Hub Balikpapan ini menjadi wujud kolaborasi strategis dalam memastikan keamanan aset dan infrastruktur kelistrikan yang memiliki peran vital bagi pelayanan publik dan aktivitas ekonomi daerah.
Penandatanganan PKT dilakukan oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Kalbagtim, Raditya Kuntoro, bersama perwakilan PLN UID Kaltimra, PLN UIP3B, PLN NP UP Kaltim Teluk, serta PLN Nusantara Sembcorp Solar Energi. Dari pihak kepolisian, penandatanganan diwakili Direktur Pamobvit Polda Kaltim, Didik Mulyanto, S.H., S.I.K.
Direktur Pamobvit Polda Kaltim Didik Mulyanto menegaskan bahwa objek vital ketenagalistrikan merupakan tulang punggung layanan publik dan penggerak roda perekonomian daerah. Oleh karena itu, sistem pengamanan yang terencana, profesional, dan terkoordinasi menjadi kebutuhan mutlak.
“Melalui PKT ini, pengamanan dapat dilaksanakan secara optimal, sesuai ketentuan, serta responsif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di lapangan,” jelasnya.
Senada dengan itu, General Manager PLN UIP Kalimantan Timur, Basuki Widodo, menyampaikan bahwa pembaruan PKT 2026 merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan PLN dalam menjaga kontinuitas dan keandalan sistem kelistrikan.
Ia menekankan bahwa kolaborasi erat dengan Ditpamobvit Polda Kaltim menjadi faktor penting dalam mengamankan aset, proyek strategis, hingga operasional pembangkit dan jaringan listrik.
“Dengan sinergi yang solid, kami optimistis suplai listrik di Kalimantan Timur akan tetap andal guna mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembahasan teknis dan penyempurnaan dokumen, dilanjutkan dengan penandatanganan serta penyerahan PKT sebagai pedoman pelaksanaan pengamanan sepanjang tahun 2026.
Melalui kesepakatan ini, PLN Grup berharap stabilitas dan keamanan infrastruktur kelistrikan di Kalimantan Timur semakin terjaga secara aman, andal, dan berkelanjutan. (*)








