BorneoFlash.com, SAMARINDA – Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) untuk memperkuat tata kelola pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Komitmen tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada 26 Februari 2026 di Samarinda.
Kesepakatan ini menegaskan sinergi kedua institusi dalam memastikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan akuntabel. Kerja sama tersebut juga menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi hambatan hukum maupun administratif selama proses pembangunan.
Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Setiawan Budi Cahyono, menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak semata-mata represif, tetapi juga preventif melalui pengawalan proyek strategis negara.
“Pengamanan pembangunan merupakan instrumen penting untuk menjaga kepastian hukum sekaligus mendukung percepatan realisasi proyek demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis, termasuk Kasubdit PPI dan IPTEK Suyanto, serta para Asisten Intelijen dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.
Dari pihak PLN, General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam menerapkan prinsip good corporate governance pada setiap tahapan proyek.
Penandatanganan pakta integritas juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis kepada PLN UIP KLT. Dokumen tersebut menjadi dasar pengawalan resmi terhadap sejumlah proyek ketenagalistrikan yang tengah berjalan di Kalimantan, termasuk pembangunan jaringan transmisi dan gardu induk guna meningkatkan keandalan pasokan listrik.
PLN menilai dukungan aparat penegak hukum akan memperkuat efektivitas pelaksanaan proyek, sehingga target tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat dapat tercapai. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan infrastruktur energi serta mendukung agenda swasembada energi nasional. (*)






