Headline E-Paper BorneoFlash Edisi Senin 29 Desember 2025: Gunungan Uang Rp 6,6 Triliun di Kejagung, Negara Tarik Kembali Hak Rakyat dari Perusak Hutan

oleh -
Penulis: Redaksi
Editor: Ardiansyah
Headline E-Paper BorneoFlash Edisi Senin 29 Desember 2025
Headline E-Paper BorneoFlash Edisi Senin 29 Desember 2025

Dalam kesempatan yang sama, Satgas PKH juga melaporkan telah menguasai kembali lahan seluas 896.969 hektare yang berada di kawasan hutan tanpa izin. Lahan tersebut diserahkan kepada negara untuk dikelola sesuai peruntukannya.

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin merinci, lahan seluas 240.575 hektare disita dari 124 subjek hukum di enam provinsi dan diserahkan kepada Menteri Keuangan untuk kemudian dikelola oleh Badan Pengelola Investasi melalui PT Agrinas Palma Nusantara. 

 

Sementara itu, lahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.

 

Burhanuddin menyebut, dalam sepuluh bulan terakhir Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali sekitar 4 juta hektare lahan perkebunan dengan nilai indikatif mencapai lebih dari Rp 150 triliun.

 

“Hutan adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa dan harus dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir kelompok,” tegas Burhanuddin.

 

Ia juga memastikan Kejagung akan terus mengejar potensi penerimaan negara dari denda administratif sektor sawit dan pertambangan di kawasan hutan, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 139 triliun.

 

Sementara itu, Presiden Prabowo mengingatkan bahwa kebocoran kekayaan negara yang terus terjadi dapat berdampak fatal. Ia mengibaratkan negara seperti tubuh manusia, sementara kekayaan negara adalah darahnya. “Kalau darah terus bocor, negara bisa kolaps,” ujar Prabowo.

 

Ia menegaskan, praktik kebocoran seperti korupsi, penyelundupan, laporan palsu, dan suap harus dihentikan demi menjaga keberlangsungan negara dan kedaulatan ekonomi nasional. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.