Selain perubahan fungsi pasar, Pemkot Samarinda juga menata ulang rencana penunjang kawasan tersebut.
Rencana pembangunan Plaza 21 sebagai gedung parkir bertingkat diputuskan untuk tidak dilanjutkan setelah dilakukan kajian bersama konsultan, karena kebutuhan anggarannya dinilai terlalu besar jika hanya difungsikan sebagai fasilitas parkir.
“Apabila dibangun tiga hingga empat lantai, kebutuhan anggarannya bisa melampaui Rp100 miliar. Angka tersebut terlalu besar dan belum tentu efektif,” katanya.
Sebagai alternatif, fungsi parkir akan diintegrasikan langsung ke dalam revitalisasi Pasar Galunggung.
“Pasar tersebut direncanakan dibangun dua lantai, dengan lantai bawah dimanfaatkan sebagai area parkir, sementara lantai atas difungsikan sebagai ruang usaha bagi pelaku UMKM,”tutupnya.
Skema ini dinilai lebih realistis, efisien, sekaligus memberi nilai tambah ekonomi bagi Pasar Galunggung.







