BorneoFlash.com, KUKAR – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sopan Sopian, mendorong perbaikan pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar tepat sasaran. Ia menilai, akurasi data penerima bantuan menjadi faktor utama keberhasilan program tersebut.
Menurut Sopan, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam memastikan validitas data masyarakat penerima RTLH. Pasalnya, desa merupakan pihak yang paling memahami kondisi sosial dan ekonomi warganya.
“Data penerima bantuan harus benar-benar akurat. Yang dibantu adalah masyarakat yang secara ekonomi memang tidak mampu memperbaiki atau membangun rumahnya,” ujar Sopan.
Ia menegaskan, penentuan penerima bantuan RTLH tidak boleh dilakukan sepihak. Proses tersebut harus melalui mekanisme musyawarah agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Musyawarah penting supaya program ini adil dan transparan. Dengan begitu, bantuan RTLH bisa diterima oleh warga yang memang layak,” katanya.
Untuk wilayah kelurahan, Sopan menilai pendataan dan pelaksanaan program RTLH idealnya melibatkan Forum RT bersama pemerintah kelurahan. Hal ini dinilai mampu meminimalkan potensi kesalahan sasaran.
Ia juga mengingatkan agar penganggaran program RTLH tetap mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku, serta tidak membebani Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).
“Kalau mekanismenya jelas dan datanya akurat, saya yakin program RTLH bisa berjalan lebih efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.







