BorneoFlash.com, KUKAR – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya kepastian status kelembagaan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) sebagai landasan utama dalam menentukan arah pengembangan kampus ke depan.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menilai kejelasan status Unikarta sangat menentukan pola dukungan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan penguatan kualitas pendidikan tinggi di daerah.
“Status kelembagaan Unikarta harus jelas. Apakah tetap sebagai universitas swasta atau diarahkan untuk dinegerikan, ini perlu ditentukan sejak awal agar pengembangannya terarah,” ujarnya.
Menurut Yani, kepastian tersebut bukan hanya berdampak pada perencanaan akademik, tetapi juga berpengaruh terhadap pengembangan sarana, prasarana, serta sinergi antara kampus dan pemerintah daerah.
“Kalau statusnya jelas, maka penyusunan program, dukungan anggaran, hingga kerjasama strategis bisa dilakukan secara lebih terencana dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, arah kelembagaan Unikarta seharusnya menjadi bagian dari visi kepemimpinan rektor ke depan, sehingga pembangunan kampus tidak berjalan parsial dan memiliki target yang jelas.
“Visi rektor ke depan harus mampu menerjemahkan kebutuhan daerah sekaligus menjawab tantangan pendidikan tinggi, sehingga Unikarta bisa berkembang lebih optimal,” ucap Yani.
Lebih lanjut, DPRD Kukar berharap kejelasan status kelembagaan tersebut dapat mendorong Unikarta berkontribusi lebih besar dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan kompetitif.
“Harapannya, Unikarta ke depan tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga mampu meningkatkan mutu lulusan dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.





