BorneoFlash.com, JAKARTA – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf membahas penyaluran BLT bagi pengungsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pemerintah memberikan setiap kepala keluarga BLT minimal Rp8 juta, termasuk Rp3 juta untuk isian rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi, belum termasuk beras 10 kg per bulan, uang lauk pauk Rp300.000 – Rp450.000, pembangunan hunian sementara dan tetap, serta uang tunggu hunian Rp600.000.
Pemerintah juga menyalurkan santunan Rp15 juta untuk ahli waris korban meninggal dan Rp5 juta bagi warga luka berat. Kementerian Sosial membagikan semua santunan sesuai data dan persetujuan bupati/walikota.
Selain itu, pemerintah menyalurkan BLT reguler Rp200.000 per bulan dan BLT tambahan tiga bulan senilai Rp900.000 per kepala keluarga, menyasar 35 juta kepala keluarga atau sekitar 120 juta jiwa.
“Pemerintah harus menyalurkan bantuan langsung tunai tepat dan cepat, tidak boleh ada yang tertinggal,” tegas Teddy. (*)







