Polresta Samarinda

Operasi Akhir Tahun, Polresta Samarinda Amankan 44 Tersangka Narkotika

lihat foto
Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Beberapa perkara menonjol tercatat untuk narkotika jenis sabu.

Pada 7 Desember 2025, tersangka AF alias AS diamankan dengan barang bukti sabu seberat 30,54 gram. Di tanggal yang sama, dua tersangka lainnya, HF dan FT, ditangkap dengan sabu seberat 168,63 gram.

Selanjutnya, pada 12 Desember 2025, Polsek Sungai Pinang mengamankan S dan MR alias Acot dengan barang bukti sabu seberat 105 gram.

Pengungkapan signifikan juga terjadi pada kasus ekstasi. Dari dua laporan polisi, aparat menyita total 1.810 butir pil ekstasi. Penangkapan pertama dilakukan terhadap HF pada 7 Desember 2025 dengan barang bukti 138 butir.

Kemudian, pada 16 Desember 2025, Satresnarkoba Polresta Samarinda kembali mengamankan R alias Madan dengan barang bukti sebanyak 1.672 butir pil ekstasi.

Sementara itu, untuk narkotika jenis ganja, kepolisian mencatat enam laporan polisi dengan delapan tersangka.

Total ganja yang disita mencapai 5.862,76 gram. Pengungkapan terbesar terjadi pada 4 Desember 2025 dengan tersangka JB alias Joko yang kedapatan membawa ganja seberat 2.811,84 gram.

Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa seluruh rangkaian pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan represif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama perayaan tahun baru.

“Apabila narkotika ini sempat beredar di masyarakat, potensi gangguan keamanan dan dampak sosialnya akan sangat besar, terutama bagi generasi muda,” pungkas Hendri Umar.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar