Penataan Birokrasi, Pemprov Kaltim Lantik 91 Pejabat Eselon II–IV

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Sebanyak 91 struktural resmi dilantik Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, terdiri atas pejabat eselon II, III, dan IV, pada Senin (22/12/2025). Foto: BorneoFlash/Adpim
Sebanyak 91 struktural resmi dilantik Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, terdiri atas pejabat eselon II, III, dan IV, pada Senin (22/12/2025). Foto: BorneoFlash/Adpim

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penataan besar dalam struktur birokrasi dengan melantik puluhan pejabat untuk mengisi jabatan strategis di lingkungan pemerintahan. 

 

Sebanyak 91 pejabat struktural resmi dilantik pada Senin (22/12/2025), terdiri atas pejabat eselon II, III, dan IV yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Dari total tersebut, mayoritas pejabat yang dilantik berasal dari eselon III dan IV dengan jumlah mencapai 84 orang, sementara tujuh pejabat lainnya menempati posisi eselon II. 

 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus pengisian jabatan yang selama ini mengalami kekosongan.

 

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa rotasi dan mutasi yang dilakukan berskala cukup besar karena tuntutan birokrasi yang semakin kompleks, baik saat ini maupun di masa mendatang. Ia menyebutkan masih banyak jabatan struktural di tingkat menengah dan pelaksana yang belum terisi di sejumlah OPD.

 

“Penataan ini diharapkan dapat menghadirkan semangat baru dalam bekerja, sekaligus menjawab tantangan saat ini dan ke depan, mengingat masih banyak posisi eselon III dan IV di OPD yang belum terisi,” ujar Rudy Mas’ud.

 

Menurutnya, penataan birokrasi tidak berhenti pada pelantikan kali ini. Pemprov Kaltim telah menyiapkan tahapan lanjutan berupa rotasi dan mutasi berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada periode Januari hingga Maret tahun depan, mencakup jabatan eselon II, III, dan IV.

 

Kebijakan tersebut diambil seiring dengan adanya sejumlah pejabat yang akan memasuki masa purna tugas pada tahun mendatang, sehingga pengisian jabatan dinilai mendesak demi menjaga kesinambungan kinerja pemerintahan.

 

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kembali struktur dan aktivitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya.

Baca Juga :  Bengkel OtoXpert Operated by Auto2000 Launching di Balikpapan, Berikan Promo KENYANG hingga 31 Mei 2023

 

Rudy juga menjelaskan bahwa proses rotasi dilakukan dengan mengacu pada mekanisme dan sistem yang berlaku untuk mengisi jabatan yang kosong. Namun, apabila suatu posisi tidak memungkinkan diisi melalui rotasi internal, maka akan ditempuh mekanisme seleksi terbuka atau shelter.

 

Melalui skema tersebut, kesempatan akan terbuka bagi aparatur yang memiliki kompetensi, baik dari internal Kalimantan Timur maupun dari luar daerah.

 

“Seleksi terbuka memungkinkan partisipasi dari internal maupun eksternal, sepanjang memenuhi persyaratan dan kompetensi yang dibutuhkan,” jelasnya. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.