BorneoFlash.com, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan regulasi untuk memanfaatkan kayu gelondongan terbawa banjir di Sumatera guna mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi terdampak.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan dalam konferensi pers di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat, bahwa Kementerian Kehutanan telah mengirim surat edaran kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengatur pemanfaatan kayu tersebut.
“Aturan ini memastikan pemerintah dan masyarakat memanfaatkan sumber daya alam secara tertib, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan,” kata Prasetyo.
Kementerian Kehutanan mengatur mekanisme penggunaan kayu untuk rehabilitasi, rekonstruksi, serta pembangunan hunian sementara dan tetap bagi masyarakat terdampak. Pemerintah juga telah menyosialisasikan regulasi ini ke seluruh daerah agar pelaksanaannya selaras.
Prasetyo menegaskan, masyarakat boleh mengambil kayu, tetapi harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing. (*)





