Isu Retribusi Kesehatan Ditepis, Pemkot Jamin Layanan Dasar Tetap Gratis

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menepis kekhawatiran masyarakat terkait potensi pengenaan biaya pada layanan kesehatan. 

 

Di tengah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak dan retribusi daerah, Pemkot memastikan bahwa pelayanan kesehatan dasar dan kegawatdaruratan medis tetap diberikan secara gratis kepada masyarakat.

 

Dinas Kesehatan Kota Samarinda menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut tidak menyasar layanan kesehatan primer yang selama ini menjadi hak dasar warga. Pemerintah menilai sektor kesehatan, khususnya pelayanan dasar, harus tetap dilindungi dan tidak boleh dibebani pungutan tambahan.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih, menyampaikan bahwa substansi retribusi dalam Raperda sama sekali tidak menyentuh pelayanan kesehatan primer yang masuk dalam pembiayaan wajib pemerintah.

 

“Pembahasan retribusi tidak mencakup pelayanan kesehatan dasar. Layanan tersebut tetap menjadi kewajiban pemerintah dan diberikan tanpa pungutan,” ujar Ismed, pada Kamis (18/12/2025).

 

Ia menjelaskan, ruang lingkup retribusi kesehatan dalam Raperda hanya diarahkan pada layanan tertentu di luar skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

 

Dengan tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Samarinda yang telah mencapai sekitar 99 persen, potensi penerapan retribusi dinilai sangat terbatas.

 

“Cakupan jaminan kesehatan di Samarinda sudah sangat tinggi melalui BPJS. Oleh karena itu, retribusi yang dibahas berada di luar layanan yang telah dijamin,” katanya.

 

Ismed menambahkan, retribusi hanya dimungkinkan dalam kondisi tertentu, seperti pasien yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, tidak memiliki KTP Samarinda, atau belum masuk dalam sistem jaminan kesehatan. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.